Senin, 08 Januari 2018

Metode Manqul Dalam LDII dan Cara Mengaji Menurut Quran dan Hadist

Sumber Hukum LDII adalah Al-Quran dan Hadist. Dalam memahami Alquran dan Hadist, ulama LDII juga menggunakan ilmu aat seperti ilmu Nahwu, shorof, badi', ma'nai, bayan, mantek, balaghoh, usul, fiqih, Muastholahul-hadist, dan sebagainya. Ibarat orang akan mencari ikan perlu sekali menggunakan alat untuk mempermudah menangkap ikan, seperti jala ikan. Perumpamaanya adalah seperti jala ikan. Oleh karena itu LDII dalam mengaji mengikuti metode yang ada didalam Quran dan Hadist .


Untuk memahami arti dan maksud ayat-ayat Alquran tidak cukup hanya dengan penguasaan dalam bahasa ataupun ilmu shorof. Al-Quran memang berbahasa Arab tapi tidak berarti orang yang mampu berbahasa arab akan mampu pula memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Al-Quran dengan kemampuan yang patut dimiliki oleh seorang da'i atau mubaligh, begitupun ilmu alat (Nahwu Shorof)

Mengaji merupakan salah satu amalan yang paling penting di dalam Islam. Di LDII untuk memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Al-Quran maka da'i ataupun para mubaligh/ghoh telah memiliki kemampuan-kemampuan


 Kemampuan Guru Untuk Mengajar Mengaji Manqul

  1. Ilmu Balaghoh, yaitu ilmu yang dapat membantu untuk memahami dan menentukan mana yat-ayat yang mansukh (diganti/ralat) dan mana ayat-ayat yang nasikh (gantinya), dan mana ayat-ayat yang merupakan petunjuk larangan (pencegahan).
  2. Ilmu Asbabun Nuzul, yaitu Ilmu yang membahas sebab musabab trunnya ayat-ayat Al-Quran. Dengan Ilmu tersebut dapat diketahui situasi dan kondisi bagaimana dan kapan serta dimana ayat suci Al-Quran diturunkan
  3. Ilmu kalam, Yaitu ilmu tauhid yang membicarakan tentang keesaan Allah, sekaligus membicarakan sifat-sifatnya.. 
  4. Ilmu Qiro'at, yaitu ilmu yang membahas Macam-macam bacaan yang telah diterima dari Nabi Muhammad (Qiro'atus Sab'ah)
  5. Ilmu Tajwid, Yitu ilmu yang membahas cara-cara yang benar dalam membaca Al-Quran.
  6. Ilmu Wujuh Wan-Nadzair, yaitu Ilmu yang menerangkann kata-kata dalam Al-Quran yang mempunyai arti banyak.
  7. Ilmu Ghoribil Quran, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa atau tidak juga terdapat dalam percakapan sehari-hari.
  8. Ilmu Ma'rifatul Muhkam Wal Mutasyabih, Yaitu ilmu yang menerbangkan ayat-ayat hukum dan ayat-ayat yang mutasyabihah.
  9. Ilmu Tanasubi Ayatil Quran, yaitu ilmu yang membahas persesuaian/kaitan anatar satu ayat dalam Al-Quran dengan ayat yang sebelum dan sesudahnya.
  10. Ilmu amtasil Quran, yaitu ilmu yang membahas segala perumpamaan atau permisalan.               
    Metode Pengajian Dalam LDII

 Metode Pengajian Dalam LDII 

Metode Manqul dalam LDII

Yaitu guru-guru yang berasal dari beberapa alumni pndok pesantren sperti, Gading Mangu di Kab Jombang, Wali Barokah Kab Kediri, Seruni, di Kab Sidoarjo dan masih banyak Lainnya. Merka bersam-sama mempelajari ataupun bermusyawarah beberapa waktu terlebih dahulu sebelum menyampaikan pelajaran dari Al-Quran dan Hadist Kepada para Jama'ah pengajian rutin atau kepada para sntriwan dan santriwati di pondok-pondok LDII, Untuk menjaga supaya tidak terjadi kekeliruan dalam memberikan penjelasan tentang pemahaman Al-Quran dana Hadist Kemudian Guru mengajar murid secara Langsung (Manqul) baik bacaan, makna (diterjemahkan secara Harfiyah), keterangan, dan untuk bacaan Alquran memakai ketentuan Tajwid.

Apakah yang dimaksud dengan" Manqul" ?, Manqul berasal dari bahasa Arab, yatu "Naqola-Yanqulu", yang artinya "Pindah". Maka ilmu yang manqul adalah ilmu yang dipindahkan / Transfer dari guru kepada murid. Dengan kata lain, Manqul artinya berguru, yaitu terjadinya pemindahan ilmu dari guru kepada murid. Dasarnya adalah sabda Nabi Muhammad dalam Hadist Abu Daud, yang Bebunyi: " Kamu sekalian mendengarkan dan didengarkan dari kamu sekalian dan didengar dari orang yang mendengarkan dari kamu sekalian".
Dalam Pelajaran "Tafsir Manqul" berarti mentafsirkan suatu ayat Alquran dengan auyat Alquran lainnya, menafsirkan ayat Alquran denganhadist, "Manqul" berarti belajar Hadist dari guru yang mempunyai Isnad (Sandaran Guru) sampai kepada Nabi Muhammad. Dasarnya adalah ucapan Abdulloh bin Mubarok dalam Muqodimah Hadist Muslim, yang berbunyi : " Isnad itu termasuk agama, seandainyatidak ada isnad niscaya orang akan berkata menurut sekehendaknya sendiri".

Dengan Mengaji Yang benar yakni dengan Cara Manqul, Musnad dan Mutasil ( Persambungan dari guru ke guru erikutnya sampai sahabat dan sampai kepada Nabi Muhammad ), Maka secepatnya kita dapat menguasai Ilmu Al-Quran dan Hadist dengan mudah dan benar. Dengan demikian, kita segera dapat mengamalkan apa yang terkandung didalam Al-Quran dan Hadist sebagai pedoman ibadah kita. Dan sudah barng tentu penafsiran Al-Quran harus mengikuti apa yang telah ditafsirkan oleh Nabi Muhammad. Bukan hanya mengaji saja yang harus mengikuti metode Quran Hadist, tapi juga melaksanakan Amalan-amalan lainnya juga harus mengikuti Ajaran dari Quran dan Hadist.

Related Posts

Metode Manqul Dalam LDII dan Cara Mengaji Menurut Quran dan Hadist
4/ 5
Oleh