Amalan kali ini saya akan memperinci Artikel kali ini saya akan membahas tentang masalah jilbab muslimah yang sesuai dengan syariat sekaligus jawaban atas berbagai komentar yang masuk. LDII sudah Mengajarkan cara berhijab dan Berpakain sesuai ajaran Quran dan Hadist, dan bisa saja dilihat bagaimana wanita muslimah LDII berhijab.
Jilbab merupakan bagian dari syariat yng penting untuk dilaksanakan oleh seorang wanita muslim. Ia bukanlah sekedar identitas atau menjadi hiasan semata dan juga bukan penghalang bagi seorang muslimah untuk menjalankan aktivitas kehidupannya. Menggunakan jilbab yang sesuai dengan Tuntunan Rasulullah SAW adalah wajib dilakukan oleh setiap sholat, puasa yang diwajibkan bagi setiap muslim. Ia bukanlah kewajiban yang terpisah dikarenakan kondisi daerah seperti dikatakan sebagian orang (karena arab itu berdebu, panas dan sebagainya). Ia juga bukan kewajban untuk kalangan tertentu (yang sudah naik haji atau anak pesantre). Hijab merupakan kewajiban wanita islam yang Mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat. Bisa dilihat pasti setiap Muslimah LDII menggunakan Hijab, saya harap semua wanita Muslim di dunia mau mengenakan Hijab, sebagai seorang wanita muslim yang menaati peraturan Alloh SWT.
Dalam pemakainnya kita juga harus memperhatikan apa yang telah diajarkan oleh nabi Muhammad SAW.
Definisi Berhijab
Secara bahasa, dalam kamus al mujam al Wasith 1/128, disebutkan bahwa jilbab memiliki beberapa makna yaitu:
1. Qomish (Sejenis Jubah)
2. Kain yang menutupi seluruh badan.
3. Khimar (kerudung)
4. Pakaian atasan seperti milhafah (selimt)
5. Semisal selimut yang dipakai seorang wanita untuk menutupi tubuhnya.
Cara berhijab dan berpakaian menurut Quran dan Hadist
Ibnu Hazm mengatakan, "Jilbab menurut bahasa Arab yang disebutkan oleh Rasulullah SAW adalah pakaian yang menutupi seluruh badan, bukan hanya sebagiannya." Sedangkan Ibnu Kasir mengatakan 'Jilbab adalah semacam khimar yang dikenakan di atas khimar yang sekarang ini sama fungsinya seperti izar (kain penutup).
Syarat-syarat Pakaian Muslimah
1. Menutup Seluruh Badan Kecuali Yang Dikecualikan
Allah SWT Berfirman yang artinya
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu'min: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya kesuluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi maha penyayang" [QS.Al-Ahzab : 59]
"Katakanlah kepada wanita yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannnya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang bisa nampak darinya...." [QS.An-Nuur:31]
Tentang ayat dalam surat An-Nuur yang artinya "Kecuali yang biasa nampak dari padanya", maka terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama sehingga membawa konsekuensi yang berbeda tentang hukum penggunaan cadar bagi seorang muslimah.
Dari syarat pertama ini, maka jelaslah bagi seorang muslimah untuk menutup seluruh badan kecuali yang dikecualikan yaitu wajah dan telapak tangan. maka, sangat menyedihkan keteki seseorang memaksudkan dirinya memakai jilbab, tapi dapat kita lihat rambut yang keluar baik dari bagian depat ataupun belakang, lengan tangan yang terlihat sampai sehasta, atau leher dan telinganya terlihat jelas dibalik hijab (nerawang), sehingga menampakkkan perhiasan yang seharusnya ditutupi.
2. Bukan Berfungsi Sebagai perhiasan
Hal ini sebagaimana terdapat dalam surat An-Nuur ayat 31 "....Dan janganlah mereka menampakkan perhiasanya..." Ketika jilbab dan pakaian wanita dikenakan agar aurat dan perhiasan mereka tidak nampak, maka tidak tepat ketika menjadikan pakaian atau jilbab itu sebagai perhiasan karena tujuan awal untuk menutupi perhiasan menjadi hilang. Banyak kesalahan yang timbul karena poin ini terlewatkan, sehingga seseorang merasa sah-sah saja menggunakan jilbab dan pakaian indah dengan warna-warni yang lembut dan motif bunga yang cantik, namun lupa menutupnya dengan hijab yang seharusnya ia kenakan.
3. Kainnya Harus Tebal, Tidak Tipis (Nerawang)
Jika sesorang menggunakan pakaina atau hijab yang nerwang maka hukumnya sama dengan telanjang, bahka jika satu helai rambut yang terlihat oleh seorang laki-laki. Maka laki-laki itu lebih baik di Tusuk oeh besi panas. Waaahh ini merupakan tindakan dosa-mendosakan, bahkan sebenarnya seorang laki-laki tadi tidak berniat melihat tapi karena wanitanya yang terlalu mencolok dan tidak bisa menjaga aurotnya ,maka terjadilah tindakan Dosa Mendosakan. Inilah cara berhijab dan berpakain menurut quran dan hadist yang benar.Yang telah saya Pelajari sewaktu Mondok Dipesantren LDII
4. Harus Longgar, Tidak Ketat
Seseorang yang menggunakan pakaian ketat, sehingga bentuk tubuhnya terbentuk, maka hukumnya sama yaitu telanjang. Walaupun dia menggunakan hijab, tapi malah memamerkan bagian bawah tubuhnya, istilahnya Telanjang Berhijab. Bukankah itu aneh?
5. Tidak Menggunakan Wewangian Atau parfum yang Berlebihan
Perhatikanlah salah satu sabda Nabi, yang artinya " Siapapun yang perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina". Hal ini sering kali diremehkan oleh kaum wanita karena dipiran mereka "masa cewek bau, mana ada cowok yang mau". Itulah yang ada dipikiran mereka, dan juga jika bau itu tidak hilang setelah melewati seseorang dengan jarak 1 meter, maka malaikan akan langsung melaknati perempuan tersebut, sepele namun akibatnya sangatlah fatal.
Amalan-amalan seperti berhijab dan Berpakain Sesuai Ajaran Quran dan Hadist merupakan kewajiban seorang wanita Muslim, yang selama ini diremehkan dan tidak dianggap benar. Pikirkanlah akibatnya bukan bagaimana kita menikmatinya. Amalan diatas harus dibarengi dengan amalan andalan lainnya agar kita mendapat mafaat yang lebih banyak lagi.
Semoga Bermanfaat
Ciri LDII Berhijab Dan Berpakaian Sesuai Ajaran Quran Dan Hadist
4/
5
Oleh
software sms kampanye