Rosulullah SAW mensunahkan ziarah / mengunjungi kubur Hadist
Ibnu Majjah No. 1572 Kitabu Janaiz mengisahkan Nabi Muhammad pernah
Berziarah kemakam ibunda beliau. Saat ziarah itu Rosululla menangis
diikuti oleh para sahabat disekelilingnya karena Allah Ta'ala
mengizinkan Rasulullah berziarah ke makam ibundanya namun melarang
memohonkan ampunan karena ibu beliau meninggal dalamkeadaan jahiliyah. Itulah mengapa Mengaji sangat penting bagi seluruh umat Islam, karena Allah / Nabi tidak ingin hamba dan umatnya melakukan kesalahan karena tidak mengerti ilmu apa yang sedang ia pelajari.
Disunnahkan jika seseorang melewati kuburan maka dia supaya mengucapkan salam, kita juga dianjurkan untuk mendoakan almarhum. Kalau tidak mengerti bahasa arab, kita bisa memakai bahasa Indonesia. Begitu masuk ke kompleks, maka kita dianjurkan untuk membaca doa-doa tersebut, jika tidak hhafal ada doa pendek yang mudah diucapkan yaitu " Assalamualaikum ya ahlal kubur". Ketika telah sampai paada kuburan tersebut untuk berdoa mohonkan ampun bagi almarhum lalu pulang.
Dikalangan Umat Islam Indonesia, ada pula yang berziarah kubur dengan diisi pembacaan surat yasiin, penaburan bunga, dan penyiraman air mawar. Ini tidak dicontohkan. Pada dasarnya, anjuran untuk membaca surat yasiin diajukan untuk orang yang sedang sekarat. Dalam Hadist yang diriwayatkan oleh imam Muslim, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi disebutkan kalimat "iqro'u alaa muataqum yasiin " yang artinya Bacakan kepada orang yang sedang sekarat itu dengan yasiin. Jadi, surat yasiin bukan dibacakan kepada rang yang sudah meninggal tapi kepada yang sedang menghadapi sakaratul maut.
Jadi, ziarah dengan menyiramkan air mawar, menaburkan bunga, dan membacakan surat yasiin tidak pernah dicontohkan oleh Rosulullah SAW. Terlebih apbila pembacaan surat yasiin tersebut dibacakan oleh orang lain (tentu saj) dengan imbalan sejumlah uang. Ya, saya pernah menemui praktek tersebut. Segeombolan anak-anak pernah menawarkan membacakan surat yasiin (untuk ahli kubur yan saya ziarahi) kepada saya dengan imbalan Rp. 50.000 sampai Rp.100.000 sekali lagi tegaskan bahwa hal tersebut tidak dicontohkan oleh rosul dan kita jangan ragu untuk meninggalkannya apabila sudah terlanjur pernah melakukannya.
Kita Umat manusia dilarang oleh nabi untuk melakukan suatu amalan yang belum diketahui pasti dan bahkan tidak ada tuntunannya didalam Al-Quran maupun Al-Hadist. Amalan-amalan Ibadah yang benar adalah sebuah amalan yang diperintah langsung oleh Allah dan juga melalui perilaku atau praktek yang dikerjakan oleh Rosulullah SAW.
Hadist Tersebut Mengandung Makna :
- Sebagaimana dicontohkan oleh Rosulullah, Ziarah kubur bisa dilakukan ke makam keluarga sendiri baik yang beriman maupun yang mati keadaan kafir, tidak harus ke makam wali-wali, syekh,syekh, tokoh-tokoh tertentu atau makam-makam yang dikeramatkan.
- Kaum Muslimin agar mendoakan orang kafir atau orang musrik yang sudah mati, sekalipun itu keluarga sendiri.
- Tujuan ziarah kubur adalah semata-mata agar kaum Muslimin ingat kematian dan selalu ingat akan kehidupan akhirat setelah mati.
- Ziarah kubur tidak dibenarkan dengan niat mencari berkah, syafaat atau mendapatkan manfaat atau kemuliaan dari si mayit.
- Tidak disunnahkan berziarah kubur pada hari-hari tertentu itu memiliki kefadhlan dibanding hari lain dan juga tidak dibenarkan menabur kembang (nyekar) atau berbagi ritual lainnya saat berziarah kubur.
Disunnahkan jika seseorang melewati kuburan maka dia supaya mengucapkan salam, kita juga dianjurkan untuk mendoakan almarhum. Kalau tidak mengerti bahasa arab, kita bisa memakai bahasa Indonesia. Begitu masuk ke kompleks, maka kita dianjurkan untuk membaca doa-doa tersebut, jika tidak hhafal ada doa pendek yang mudah diucapkan yaitu " Assalamualaikum ya ahlal kubur". Ketika telah sampai paada kuburan tersebut untuk berdoa mohonkan ampun bagi almarhum lalu pulang.
Dikalangan Umat Islam Indonesia, ada pula yang berziarah kubur dengan diisi pembacaan surat yasiin, penaburan bunga, dan penyiraman air mawar. Ini tidak dicontohkan. Pada dasarnya, anjuran untuk membaca surat yasiin diajukan untuk orang yang sedang sekarat. Dalam Hadist yang diriwayatkan oleh imam Muslim, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi disebutkan kalimat "iqro'u alaa muataqum yasiin " yang artinya Bacakan kepada orang yang sedang sekarat itu dengan yasiin. Jadi, surat yasiin bukan dibacakan kepada rang yang sudah meninggal tapi kepada yang sedang menghadapi sakaratul maut.
Jadi, ziarah dengan menyiramkan air mawar, menaburkan bunga, dan membacakan surat yasiin tidak pernah dicontohkan oleh Rosulullah SAW. Terlebih apbila pembacaan surat yasiin tersebut dibacakan oleh orang lain (tentu saj) dengan imbalan sejumlah uang. Ya, saya pernah menemui praktek tersebut. Segeombolan anak-anak pernah menawarkan membacakan surat yasiin (untuk ahli kubur yan saya ziarahi) kepada saya dengan imbalan Rp. 50.000 sampai Rp.100.000 sekali lagi tegaskan bahwa hal tersebut tidak dicontohkan oleh rosul dan kita jangan ragu untuk meninggalkannya apabila sudah terlanjur pernah melakukannya.
Kita Umat manusia dilarang oleh nabi untuk melakukan suatu amalan yang belum diketahui pasti dan bahkan tidak ada tuntunannya didalam Al-Quran maupun Al-Hadist. Amalan-amalan Ibadah yang benar adalah sebuah amalan yang diperintah langsung oleh Allah dan juga melalui perilaku atau praktek yang dikerjakan oleh Rosulullah SAW.
Hal-hal yang Dilarang Saat Ziarah
4/
5
Oleh
software sms kampanye